Beranda Pembanguna Progres Pembangunan Jembatan Serba 111 Baru 35 Persen, Pekerjaan Harus Diawasi Agar...

Progres Pembangunan Jembatan Serba 111 Baru 35 Persen, Pekerjaan Harus Diawasi Agar Sesuai Rencana dan Anggaran Biaya.

11
0

Aceh Tamiang – Pembangunan Jembatan Serba 111 di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, yang menghubungkan akses jalan di kawasan perbatasan Aceh Timur menuju Karang Baru, dilaporkan baru mencapai progres sekitar 35 persen. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi perhatian karena jembatan ini memiliki peran penting bagi mobilitas dan kepentingan masyarakat.

Berdasarkan keterangan Khairuljaman selaku pihak lapangan, saat ditemui awak media di sebuah warung kopi di pinggir jalan lintas menuju Simpang Jernih, Kecamatan Bandar Pusaka, pekerjaan pembangunan jembatan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta ketentuan kontrak yang berlaku, Sabtu (17/10/2026).

“Pekerjaan ini harus kami laksanakan sesuai RAB dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Khairuljaman.

Adapun proyek tersebut tercatat menggunakan Nomor Kontrak 15-AC/Bank/PUPR/APBD/2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp7.193.198.011,00. Pekerjaan memiliki volume atau panjang jembatan 18 meter, dilaksanakan oleh PT Arhindo Artha, dengan waktu pelaksanaan mulai 16 Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Sumber pendanaan proyek berasal dari DAU.

Dengan progres yang disebutkan baru mencapai 35 persen, pelaksanaan pekerjaan diharapkan terus berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu konstruksi, serta jadwal yang telah ditetapkan. Pengawasan yang memadai diperlukan agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Kepala Mukim Sangka Pane Ingatkan Risiko Kendaraan Bermuatan Berlebih

Kepala Mukim Sangka Pane, Ahmad Jais, menyampaikan apresiasi atas pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, keberadaan infrastruktur itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung kelancaran akses transportasi dan aktivitas perekonomian.

Namun, ia mengingatkan agar jembatan yang belum dinyatakan selesai dan belum layak digunakan tidak dilalui kendaraan bermuatan berat secara berlebihan. Penggunaan sebelum waktunya, terlebih jika tidak sesuai dengan ketentuan teknis, dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas konstruksi dan mempercepat kerusakan.

“Kami sangat berterima kasih atas pembangunan jembatan ini. Namun, jangan sampai jembatan yang belum selesai sudah dilalui kendaraan bermuatan berat secara berlebihan. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Ahmad Jais di sebuah kafe di kawasan Babo, Minggu (18/10/2026).

Ia juga mengajak perangkat Mukim Sangka Pane, para kepala desa, serta seluruh perangkat desa untuk bersama-sama mengawasi pembangunan dan menjaga infrastruktur tersebut setelah selesai dikerjakan.

Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dijaga bersama karena bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Ini uang pajak dari kita untuk kita. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga dan mengawasi jembatan ini agar kualitasnya terpelihara dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.

Tim Pemantau Minta Media Turut Mengawasi

Sementara itu, tim pemantau pembangunan dari pusat, Hairul, S.H., saat ditemui awak media di Hotel Arya, Kota Kuala Simpang, Sabtu (17/10/2026)
turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Ia berharap media dapat berperan dalam memantau jalannya pekerjaan, menyampaikan informasi secara berimbang, serta mendorong keterbukaan apabila ditemukan persoalan yang perlu diklarifikasi.

“Kami titipkan pembangunan ini kepada media untuk ikut memantau pekerjaan tersebut, karena jembatan ini merupakan fasilitas untuk kepentingan umum,” demikian pesan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Pengawasan publik terhadap proyek infrastruktur merupakan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Meski demikian, setiap temuan terkait kualitas pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, maupun keterlambatan pelaksanaan perlu didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi dan Mutu Konstruksi Menjadi Perhatian

Pembangunan Jembatan Serba 111 di Kecamatan Bandar Pusaka diharapkan tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga memenuhi standar teknis, ketahanan konstruksi, serta aspek keselamatan pengguna jalan.

Dengan nilai kontrak lebih dari Rp7,1 miliar, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan RAB, serta kualitas hasil pembangunan.

Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara proporsional oleh pihak pelaksana, instansi terkait, unsur pemerintahan setempat, dan masyarakat. Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak berwenang.

Hingga pekerjaan dinyatakan selesai dan dinyatakan aman untuk digunakan, pembatasan akses serta pengaturan kendaraan harus mengikuti arahan teknis dan ketentuan dari pihak yang berwenang.

Pembangunan yang berkualitas bukan sekadar menyelesaikan proyek, melainkan memastikan setiap anggaran dipertanggungjawabkan dan setiap infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Marzuki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini