Aceh Tamiang – Sejumlah masyarakat Pantai Cempa, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, melalui rapat pada Rabu malam, 7 Oktober 2026, menyepakati agar pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga segera direalisasikan.
Salah seorang warga masyarakat yang tidak mau namanya dipublikasin mengatakan, warga berharap lokasi di Jalan Lintas Sungai Bampu, tepatnya di kawasan eks Lahan Taslim, dapat menjadi salah satu lokasi pembangunan Huntap.
Menurutnya, pola kerja sama di lahan tersebut sebelumnya disebut telah berakhir, sehingga masyarakat kini menaruh harapan kepada Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi, SH, MH, bersama instansi terkait untuk mencari solusi dan mempercepat pembangunan.
Selain hunian, masyarakat juga berharap kawasan lahan tersebut dapat mendukung aktivitas pertanian sebagai sumber penghasilan.
Meski lokasi disebut berada dalam kawasan hutan produksi, warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi sesuai ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku.
“Kami berharap sekitar 50 KK ini mendapatkan kepastian tempat tinggal dan sumber penghidupan. Kami tidak memiliki pilihan lain,” ujar warga tersebut.
Keinginannya aspirasi masyarakat tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga persoalan hunian dan masa depan ekonomi warga dapat segera memperoleh kepastian. (Redaksi)










