Aceh Tamiang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Tamiang, AKP Hendera, mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, khususnya kewajiban menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.
Imbauan tersebut disampaikan AKP Hendera saat dikonfirmasi awak media di Abadi kupi, Simpang Empat Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, penggunaan helm bukan sekadar memenuhi ketentuan hukum, melainkan merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan pengendara dan mengantisipasi risiko fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Helm wajib digunakan karena bertujuan untuk melindungi diri dan mengantisipasi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan. Karena itu, saya berharap masyarakat Aceh Tamiang semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Kebijakan Penertiban Mempertimbangkan Kondisi Pascabencana
Terkait pelaksanaan razia lalu lintas, AKP Hendera menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada hasil rapat di tingkat Polda Aceh mengenai kondisi wilayah yang terdampak bencana banjir.
Berdasarkan penjelasannya, pelaksanaan razia untuk sementara tidak dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Aceh Tamiang yang masih menghadapi dampak psikologis pascabencana banjir pada akhir Desember lalu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan. Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan keselamatan hanya karena penertiban melalui razia sedang dibatasi.
“Kami berharap masyarakat Aceh Tamiang tetap mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan kepentingan kita bersama, bukan semata-mata karena adanya petugas atau razia,” tegasnya.
Orang Tua Diminta Berperan Aktif Mengawasi Anak
Selain mengimbau masyarakat secara umum, Kasat Lantas juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua yang memiliki anak usia sekolah, terutama tingkat SMP dan SMA.
Ia meminta orang tua agar memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm, serta membimbing anak agar tidak terlibat dalam pergaulan yang dapat merugikan masa depan mereka.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab anak, termasuk ketika mereka berada di jalan raya.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu yang memiliki anak SMP maupun SMA agar terus memberikan pengertian dan mengawasi anak-anaknya. Ajarkan mereka untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Senada dengan pimpinan, Kanit Lantas Polres Aceh Tamiang juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengarahkan anak-anak ke lingkungan pergaulan yang positif.
Ia berharap orang tua tidak hanya memberikan nasihat, tetapi juga menjadi teladan dalam mematuhi peraturan pemerintah, khususnya aturan berlalu lintas.
“Orang tua harus menjaga dan mengarahkan anak-anaknya ke hal-hal yang baik agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah maupun melakukan pelanggaran aturan. Biasakan anak menggunakan helm dan berikan pemahaman bahwa keselamatan adalah hal utama,” ujar Kanit Lantas.
Keselamatan Berlalu Lintas Dimulai dari Kesadaran Bersama
Imbauan Satlantas Polres Aceh Tamiang tersebut menjadi pengingat bahwa budaya tertib berlalu lintas harus dibangun melalui kesadaran bersama, baik dari masyarakat, keluarga, maupun lingkungan pendidikan.
Kepatuhan menggunakan helm, menaati rambu-rambu, serta memastikan kelayakan dan kelengkapan berkendara merupakan langkah mendasar untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Di tengah upaya pemulihan masyarakat pascabencana, kesadaran berlalu lintas tetap perlu menjadi perhatian bersama. Dengan dukungan orang tua dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan generasi muda Aceh Tamiang tumbuh menjadi pengguna jalan yang disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan. (Marzuki)







